“Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan,” ucapnya.
“Sehingga, kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden RI dalam ratas tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:Penyemprotan Disinfektan Serentak, dari Jabar untuk Indonesia Lawan COVID-19Pimpin Rapat dari Istana, Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Daerah yang Blokir Jalan
“Saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan. Kemudian yang kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah,” katanya.
“Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat,” tambahhya.
Selain itu, Presiden juga meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus ekonomi untuk membantu warga yang bertahan khususnya yang ada di Jakarta. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak mudik.
“Kemudian intervensi di tengah, yaitu pembatasan pergerakan orang, skenario jaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan. Dan dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah yang positif COVID-19 ini,” ucapnya.
“Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa, sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah. Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RT maupun RW, sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” imbuhnya.