“Dana ini juga dapat digunakan untuk evakuasi pasien, pengurusan jenazah, termasuk makam dan pengadaan alat-alat evakuasi,” jelas Safrizal di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (31/3).Ia menambahkan dana belanja tidak terduga juga dapat digunakan untuk pengadaan air bersih dan alat sanitasi seperti mandi cuci kakus darurat dan sistem pengolahan limbah. Termasuk kata dia untuk kebutuhan sandang pangan pasien dan petugas medis, serta pembelian alat kesehatan.Pemerintah mencatat jumlah korban meninggal akibat terinfeksi COVID-19 mencapai 136 orang per Selasa (31/3/2020) siang. Sedangkan jumlah kasus positif mencapai 1.528 orang dan 81 orang dinyatakan sudah sembuh.
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Selasa (31/3), jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Indonesia bertambah enam orang sehingga menjadi 81 orang, sedangkan kasus positif bertambah menjadi 1.528 dan meninggal dunia bertambah 14 sehingga menjadi 136. Sebelumnya pada Senin (30/3), tercatat 1.414 kasus positif COVID-19, 122 orang meninggal dan 75 orang sembuh.Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah paling banyak kasus positif dengan 747 kasus, disusul Jawa Barat 198 kasus dan Banten 142 kasus. (*)