JAKARTA-Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan kasus Corona COVID-19 di Indonesia per 1 April 2020.
“Ada penambahan kasus positif sebanyak 149 orang, total 1.677. Sembuh tambah 22 orang, total 103. Dan kasus kematian terbaru bertambah 21 orang, total 157 orang,” ungkap dia dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2020).
Penambahan kasus ini, kata dia, menunjukkan masyarakat masih belum menjalankan imbauan pemerintah untuk menjaga diri.
Baca Juga:Sebut Pelaksana Perpu Corona Tak Bisa Dituntut Hukum, Ini Penjelasan Sri MulyaniCerita Penyintas COVID-19 di Jabar
Yurianto juga mengimbau agar masyarakat menjaga jarak setidaknya 1-1,5 meter. Selain itu, imbauan lain yakni, agar menghindari bersentuhan, tempat berkerumun, tempat ramai.
“Sekarang ini peran aktif dibutuhkan untuk mengurangi penularan. Kemudian cuci tangan dengan sabun. Bahwa virus ini mudah hancur terkena deterjen dan sabun. Ini salah satu kunci keberhasilan,” ujar dia.
Ia menyampaikan agar warga tetap berada di rumah dalam bekerja, belajar dan beribadah. Ia yakin dengan disiplin social distancing akan membuahkan hasil.
“Masker tidak membunuh virus, tapi hanya melindungi agar tidak terpapar. Oleh karena itu cuci tangan sangat penting,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, kasus positif Corona di Indonesia sebanyak 1.528 dengan rincian 81 orang telah sembuh dan 136 orang meninggal.
Kasus Corona per 31 Maret 2020 sudah tersebar pada 32 provinsi di Indonesia. Sehari sebelumnya, dua provinsi yang belum ada yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Gorontalo.
Setelah kasus pertama ditemukan pada 2 Maret lalu, Presiden Joko Widodo memberikan stimulus senilai Rp450,1 triliun kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Corona. Di antaranya untuk subsidi listrik dan jaring pengamana sosial.
Baca Juga:Rapid Test, 300 Siswa Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri di Sukabumi Positif Virus CoronaYuk, Gabung Jadi Relawan dan Berdonasi Demi Tanggulangi COVID-19 di Jabar!
Jokowi juga mengeluarkan keputusan presiden dan peraturan presiden berkaitan kedaruratan kesehatan akibat Corona. (*)