JAKARTA-Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, penyemprotan desinfektan ke tubuh manusia berbahaya karena mengakibatkan iritasi kulit, mata, dan mulut.
Karena itu, kata Wiku, pihaknya tidak menganjurkan masyarakat untuk menyemprotkan cairan desinfektan ke tubuh manusia demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Penggunaan desinfektan dengan ruang atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata, menimbulkan iritasi,” kata Wiku dalam keterangan resmi di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3).
Baca Juga:Pangkogabwilhan I Sebut Dua Pasien di RS Darurat Corona Meninggal DuniaSetelah Riyadh, Mekah dan Madina, Kini Arab Saudi Lockdown Jeddah
Dia menerangkan, bahan desinfektan ini biasanya berasal dari senyawa kimia seperti etanol, gliserol, dan hidrogen peroksida. Senyawa itu yang tidak baik bagi tubuh manusia.
“Disenfektan ini senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme,” kata dia.
Penyemprotan desinfektan di ruang publik, kata dia, juga perlu memperhatikan kadar dan komposisinya. Penyemprotan tersebut tidak bisa dilakukan seperti ketika petugas kebersihan sedang melakukan pengasapan.
“Penggunaan cairan desinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, dan rumah makan, perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan desinfektan. Kemudian tidak dianjurkan dilakukan secara berlebihan seperti fogging, karena dapat menimbulkan iritasi kulit. Bahkan, mengganggu pernafasan,” ungkap dia.
Menurut dia, penggunaan desinfektan biasanya difungsikan untuk menyemprot benda mati. Seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, mesin ATM, etalase, dan wastafel.
“Setelah menyemprotkan permukaan benda, sebaiknya satu menit dilakukan pengelapan permukaan menggunakan sarung tangan,” tutur dia. (jpnn)