Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia mengatakan, perlunya kebijakan yang jelas terkait pembatasan migrasi warga ke daerah lain. Ada banyak tafsir di masyarakat atas imbauan physical distancing dan diam di rumah. Menurutnya, massifnya penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini merupakan gambaran tak optimalnya kebijakan atau imbauan pemerintah. Di sisi lain, juga kurangnya kesadaran masyarakat terhadap imbauan yang diserukan pemerintah.
Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi dan menerapkan kebijakan yang sifatnya mengikat bagi setiap individu agar potensi penularan COVID-19 dapat ditekan. Dia mencontohkan masih banyak perantau menafsirkan hal itu dengan pulang ke kampung halaman tanpa disadari telah menjadi pembawa virus.
“Perpindahan orang dari suatu daerah berkategori zona merah. Seperti Jakarta misalnya. Ini menyebabkan daerah lain rentan. Sehingga menuntut pemerintah tanggap atas situasi dan kondisi tersebut untuk melakukan evaluasi dan menciptakan solusi atas persoalan yang ada. Kebijakan dikeluarkan pemerintah sebenarnya bagus dengan seruan stay at home. Namun pemerintah juga harus selalu cermat mengevaluasi situasi terkini,” paparnya.
Baca Juga:Tegal Lockdown, Wali Kota: Lebih Baik Saya DibenciJejak Pandemi dan Epidemi Tumbangkan Rezim
Kekhawatiran penyebaran COVID-19 akibat migrasi ini akan semakin tinggi mengingat bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri akan segera tiba. “Bagaimana saat Ramadhan dan Idul Fitri yang secara tradisi di Indonesia lekat dengan aktivitas mudik. Daerah yang sebelumnya tidak terpapar akhirnya akan berstatus darurat,” tuturnya.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama gugus tugas akan mendiskusikan langkah-langkah hukum terkait upaya pembatasan dan imbauan agar warga Jakarta tidak pulang kampung atau meninggalkan Jakarta. “Nanti kita akan bicarakan bersama-sama di gugus tugas terkait langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan,” ujar Anies di Jakarta, Kamis (26/3).
Terkait pembatasan memang ada kewenangannya. Namun pihaknya sudah mengimbau sejak lama agar masyarakat Jakarta tidak pulang kampung atau keluar kota. Tujuannya demi mencegah penyebaran wabah COVID-19. “Kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu. Jangan pulang kampung. Jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat,” paparnya. Dia meminta masyarakat tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Namun perlu memikirkan kepentingan masyarakat secara luas. (rh/fin)