JAKARTA-Dua komisioner Ombudsman RI positif virus corona. Mereka adalah Lely Soebekti dan Ninik Rahayu.
Ninik sebelumnya bersama Komisioner Ombudsman RI lainnya telah mengikuti tes virus Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan support setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:Positif Corona, Bupati Karawang Sempat Pimpin Kongres Demokrat, Andi Arief: Semua Kader Segera Periksa DiriTes Corona Massal Bukan untuk Semua Orang, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Barat
“Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina,” kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.
Ninik mengaku akan dikarantika di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, selama 14 hari yang menjadi Rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.
“Karantina di wisma Atlit untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin,” ucap Ninik.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, setelah dihubungin secara terpisah.
“Hasil test memastikan keduanya (Ninik dan Laode) musti isolasi diri dulu,” kata Laode, Selasa (24/3/2020) malam.
Laode pun belum dapat memastikan untuk Lely Pelitasari apakah turut akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran. Menurut Laode bahwa, kedua rekannya sehat, tanpa memiliki gejala sakit seperti pasien Covid-19.
“Padahal kondisinya baik-baik saja,” tutup Laode. (*)