Keluarga PDP Corona Buka Plastik Jenazah, Jadinya Viral

Keluarga PDP Corona Buka Plastik Jenazah, Jadinya Viral
0 Komentar

KENDARI-Seorang pasien dalam pemantauan atau PDP Corona asal Kota Kolaka meninggal saat menjalani isolasi di RSUD Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun itu meninggal pada Senin, 23 Maret lalu. Ia meninggal setelah lima hari dirawat di rumah sakit pelat merah yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 di Sulawesi Tenggara.

Sayangnya untuk pemulasaraan jenazah, pihak keluarga menolak mengikuti standar pemulasaraan jenazah pasien Corona seperti yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO meskipun masih berstatus PDP.

Baca Juga:Presiden Jokowi Intruksikan Para Menteri Kabinet Indonesia Kerja Tidak Bertakziah ke SoloUPDATE: Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 790, 31 Sembuh, 58 Meninggal

Hal tersebut terungkap dalam dua video  yang beredar dan menjadi viral. Video pertama adalah keluarga pasien yang menolak pasien dibawa menggunakan peti jenazah dan dibawa dengan ambulance.

https://twitter.com/fahrul_anams/status/1242758110457954304?s=21

Dalam video lain, di rumah duka, terlihat keluarga memeluk bahkan mencium jenazah. Terlihat dalam video, wraping atau pembungkus plastik di tubuh jenazah seluruhnya sudah dilepas.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Rabiul Awal membenarkan jika keluarga  pasien ini memang  sedari awal menolak protokol pemulasaran jenazah pasien  positif Covid-19.

Menurut Rabiul, jenazah sudah dibungkus dengan kantong atau plastik kedap udara demi pencegahan penyebaran virus sehingga jenazah sedianya siap dikubur saja. Namun sebelum dikebumikan, plastik itu dibuka.

Rabiul mengatakan amat menyesalkan  sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaraan jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19. Meskipun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dariswab jenazah yang dikirim ke Kemenkes di Jakarta. Hasilnya akan diketahui empat atau lima hari ke depan.

Seharusnya, menurut Rabiul, jenazah setelah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati apalagi melihat jenazah, bahkan sampai membuka plastik pembungkus jenazah.

“Rumah Sakit menawari protokol penanganan pemulasaran jenazah seperti jenazah yang positif Corona tapi keluarga pasien ngotot dan menolak, dibuktikan dengan tanda tangan suami pasien,” kata Rabiul.

0 Komentar