Untuk itu, pemerintah diharapkan segera menyalurkan APD ke seluruh pusat-pusat penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Tanah Air.
Demikian pula, social distancing (menjaga jarak aman antar orang dalam interaksi di lingkungan sekitar) dan physical distancing (interaksi antar manusia dilakukan tanpa bertatap muka atau bertemu secara fisik) harus diterapkan dengan tegas dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Sosialisasi harus terus menerus dilakukan dan pengawasan diperketat dengan melibatkan para aparat mulai dari RT/RW, kelurahan dan desa agar dapat segera diterapkan dengan merata. (Antara/jpnn)