JAKARTA-Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) berharap Presiden Jokowi untuk mendeklarasikan perang semesta melawan pandemi virus corona, COVID-19.
“Tidak cukup hanya sebagai keadaan tanggap darurat saja, saat ini harus dinyatakan sebagai perang semesta atau perang total yang melibatkan seluruh rakyat dan semua komponen bangsa untuk terlibat langsung ataupun tidak langsung bahu-membahu melawan virus corona atau COVID-19 ” kata Ketua PDIB James Allan Rarung kepada ANTARA, Jakarta, Selasa (23/3).
James mengharapkan agar Presiden RI segera mengeluarkan “Maklumat Presiden” yang harus ditaati oleh seluruh rakyat dan dijalankan dengan patuh oleh seluruh jajaran pemerintahan dari pusat dan daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga:Hilangnya Rasa dan Bau, Ahli THT: Segera Isolasi DiriCerita Cornelis Dirk Ouwehand, Intelijen Wabah Kolera di Batavia
Karena dengan maklumat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, maka seluruh pejabat tinggi negara dan para kepala daerah beserta jajarannya wajib menaatinya.
Dengan demikian, tidak ada lagi aparat pemerintah baik di pusat maupun di daerah atau oknum bahkan sekelompok orang yang tidak mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai pusat komando penanganan COVID-19.
Menurut James, tanpa Maklumat Presiden, maka satu kesatuan komando pemberantasan COVID-19 akan sulit diwujudkan.
Padahal satu kesatuan komando itu penting dalam rangka menahan, mengurangi bahkan menghentikan serangan wabah COVID-19.
Maklumat Presiden dan pernyataan perang semesta tersebut bertujuan agar menghindari semakin hari semakin bertambah jumlah kasus positif COVID-19 dan korban yang meninggal akibat penyakit itu di Indonesia.
“Korban yang menderita dan meninggal tidak pandang bulu, bukan hanya rakyat. Namun juga para petugas kesehatan di garda terdepan yang melawan serangan virus ini,” ujarnya.
James menuturkan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan wabah virus corona baru itu adalah semakin sedikit atau tidak ada lagi petugas kesehatan dan rakyat yang terkena infeksi virus itu.
Baca Juga:Lindungi Siswa dari Corona UN Ditiadakan, Nilai Rapor Masuk Opsi Pengganti Standar LulusStatus Normal Mulai Buka Akses Bagi Pendatang, Ada yang Berani Wisata ke Wuhan?
Dalam penanganan COVID-19, harus dipastikan terlaksana protokol pemakaian alat pelindung diri (APD) atau personal protective equipment bagi seluruh petugas yang berhadapan langsung menangani pasien dalam pengawasan (PDP), pasien terduga dan pasien yang sudah positif COVID-19.