JAKARTA – Imbauan pemerintah agar masyarakat menerapkan pola menjaga jarak (social distancing) menghadapi penyebaran virus Corona (COVID-19) dinilai kurang efektif. Terbukti, data menunjukkan adanya peningkatan jumlah penderita virus mematikan tersebut.
Pada Senin (16/3) jumlah pasien terjangkit 134 orang. Padahal sebelumnya pada Minggu (15/3) jumlah pasien 117 orang. Artinya, ada peningkatan 17 kasus dalam sehari.
“Saya melihat social distancing yang disarankan pemerintah kurang efektif. Masyarakat tetap ke luar rumah. Malah menimbulkan keramaian yang mempermudah penyebaran virus di tempat umum atau sarana transportasi. Antrean yang menumpuk, masyarakat diliburkan malah pergi berlibur, perusahaan masih memperkerjakan karyawan. Ini artinya pemerintah belum berhasil mengontrol masyarakat melakukan perang terhadap corona,” ujar anggota Komisi VI DPR Putu Supadma Rudana dalam siaran persnya, Selasa (17/3).
Baca Juga:Presiden FIFA Minta Seluruh Federasi Sepak Bola Dunia Lindungi Pemain, Pelatih hingga SuporterPemain Persib Bandung Jalani Tes Virus Corona, Ini Alasan Tim Dokter Rafi Ghani
Putu kembali menyarankan agar presiden segera mengambil kebijakan lockdown Indonesia, seperti dilakukan pemerintah Malaysia. Lockdown di negeri jiran itu diberlakukan 18-31 Maret.
Perancis juga telah memberlakukan lockdown selama 15 hari, menyusul sejumlah negara yang lebih dulu menetapkan kebijakan tersebut.
“Saran saya segera lockdown, saya tidak tidak rela jika presiden, wakil presiden dan menteri lain juga terkena corona,” ucapnya.
Menurut wakil Ketua badan kerja sama antar-parlemen ini, pemerintah jangan menerjemahkan lockdown secara berlebihan. Lockdown terdiri dari tiga kategori, yaitu total Lockdown, partial lockdown, dan local lockdown.
Total lockdown seperti yang diberlakukan di Spanyol, Perancis dan sejumlah negara Eropa lainnya. Kebijakan ini diterjemahkan sebagai pembatasan menyeluruh, dimana pihak keamanan menjaga tiap sudut agar masyarakat tidak ke luar rumah.
Jika ke luar rumah pun hanya untuk membeli kebutuhan kesehatan dan kebutuhan pokok, itupun sangat dibatasi jumlahnya per keluarga.
Kemudian partial lockdown. Kebijakan ini meliputi sekolah-sekolah ditutup, perguruan tinggi ditutup, banyak instansi meliburkan para pekerjanya dengan bekerja di rumah, penutupan tempat tempat hiburan, tempat keramaian. Seperti Pemda DKI menutup Ancol, Kota Tua, museum dan pembatalan berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Baca Juga:Hastag #CopotKapoldaSultra Trending Twitter, Ini Penjelasan Kapolda SultraSita 20 Butir Obat Psikotropika, Vanessa Angel bersama Suaminya Ditangkap Polisi
Terakhir local lockdown, dapat dimaknai sebagai kondisi dimana perorangan mengisolasi diri, keluarga tidak bepergian, hanya di rumah, satu kawasan di lockdown, satu desa di lockdown, atau satu area di lockdown.