Untuk kegiatan KBM dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan akan memberi tugas belajar kepada peserta didik. Pihak Cabang Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan kabupaten/ kota akan memberikan pengawasan agar hal itu bisa berjalan baik.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan kabupaten/ kota juga supaya menginformasikan kepada orang tua siswa agar mereka dapat memastikan anak-anaknya melaksanakan tugas belajar di rumah.
“Batasi pula aktivitas di luar rumah, seperti bepergian atau berwisata. Hal ini penting untuk sedapat mungkin menghindari keramaian, sebab penularan COVID-19 dengan kontak orang yang terinfeksi,” ujar Kang Emil. (Antara)