BANDUNG-Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengeluarkan keputusan tentang kegiatan belajar mengajar siswa di rumah masing-masing selama dua pekan, mulai Senin (16/3), sebagai bagian upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19,
“Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para sekda, para kepala daerah, terkait sekolah di rumah,” katanya saat menggelar konferensi pers perkembangan COVID-19 di Jabar di Gedung Pakuan Kota Bandung, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa para siswa sekolah di daerah itu tidak libur dari kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga:Mulai Senin, Kominfo Terapkan ‘Kerja di Rumah’Kantor Pajak di Seluruh Indonesia Tutup Sementara untuk Cegah Penyebaran Corona
“Perbedaannya dengan yang lain kami tidak mengumumkan kemarin, kenapa? Karena kami konsepnya bukan libur, yaitu bersekolah di rumah. Jadi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selama dua minggu, yaitu dari Senin besok (16/3) sampai dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang seharian kemarin kami siapkan,” katanya.
Kurikulum yang akan diterapkan untuk kegiatan belajar di rumah, selain pelajaran yang biasa dilakukan di sekolah, adalah kurikulum tambahan tentang pendidikan COVID-19 melalui interaktif dan teknologi.
“Jadi, anak-anak di rumah itu belajar di rumah mengerjakan PR, tanya jawab via HP dengan gurunya, sehingga akhirnya anak-anak ini menjadi agen edukasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk displin dalam belajar.
“Jadi, saya ulangi lagi, belajar di rumah bukan libur. Belajar di rumah selama dua minggu untuk disiplin di jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas dan panduan dari guru yang sudah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jabar,” tambahnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengapresiasi langkah para kepala daerah di Jabar yang telah mengumumkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dipindahkan ke rumah selama dua pekan sebagai pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
“Hari ini dipertegas dengan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA/SMK atau yang dalam kewenangan kami. Kami imbau perguruan tinggi juga untuk melakukan hal yang sama. Tapi khusus anak-anak yang level sekolah akan jadi agen edukasi,” katanya.