JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kebijakan mencegah penyebaran virus Corona. Kebijakan berlaku Senin 16 Maret ini. Salah satunya adalah kebijakan di bidang transportasi. Berikut kebijakan yang dibuat Anies dan mulai berlaku per hari ini:
1. Ganjil Genap Ditiadakan
Anies meniadakan kebijakan ganjil genap untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Menurut Anies, hal itu dilakukan lantaran potensi penyebaran Covid-19 di kendaraan umum cukup besar. “Terkait dengan lalu lintas dan transportasi dalam kondisi normal kami menganjurkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi,” kata Anies Ahad, 15 Maret 2020.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah PurwakartaIni Peta Sebaran Kasus Virus Corona di Jawa Barat
Anies mengatakan, dengan begitu masyarakat dapat menggunakan moda transportasi lain yang minim penyebaran Covid-19 seperti kendaraan pribadi. Kebijakan itu, kata Anies, mulai berlaku hari ini. “Mulai Senin besok akan berlaku,” kata Anies.
2. Batasi Operasional Transjakarta
Anies memutuskan membatasi operasional bus Transjakarta. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo menuturkan, operasional bus transjakarta dimulai pukul 06.00-18.00 WIB.
“Untuk senin besok 16-30 Maret 2020 layanan transjakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit, dengan waktu operasional mulai pukul 06.00-18.00 WIB,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Maret 2020.
Nadia menyebut, seluruh layanan non koridor (non BRT), royaltrans, dan mikrotrans ditiadakan.
Berikut 8 rute bus Transjakarta yang beroperasi pada 16-30 Maret 2020:1. Blok M-Kota2. Pulo Gadung 1-Harmoni3. Kalideres-Pasar Baru4. Pulo Gadung 2-Tosari5. Kampung Melayu-Ancol6. Ragunan-Halimun7. Kampung Rambutan-Kampung Melayu8. Lebak Bulus-Harmoni
3. Operasional MRT Dipangkas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19, jumlah penumpang yang berada di stasiun MRT akan dibatasi. Tak hanya itu, pembatasan juga akan dilakukan untuk jumlah penumpang dalam tiap gerbong kereta MRT.“Tujuannya adalah mengurangi potensi interaksi yang dekat yang ada potensi penularan,” kata Anies pada Ahad, 15 Maret 2020.
Menurut Anies, gerbong kereta MRT yang mulanya dapat diisi sampai 300 orang per gerbong akan dibatasi menjadi 60 orang setiap gerbongnya. Di setiap pintu masuk stasiun MRT, lanjut Anies, Pemprov juga akan menyediakan petugas pemeriksa suhu para penumpang.