Nantinya, para dosen dapat memanfaatkan Webex atau menggunakan aplikasi interaksi daring lain yang menjadi preferensi oleh dosen dan mahasiswa, misalnya Skype, Google Hangout dan Zoom Meeting.
“Penilaian mahasiswa (student assessment) dalam mata kuliah, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dapat dilakukan menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem/bentuk lain yang menjadi preferensi oleh dosen dan mahasiswa,” ujarnya.
Begitu pula dengan kegiatan pembimbingan, konsultasi dan ujian, seperti ujian skripsi, tesis, disertasi dan sejenisnya. Panut meminta dilakukan secara daring dan atau menggunakan sistem dan aplikasi yang telah disediakan.
Baca Juga:Antisipasi Pandemik Corona, Universitas Pilih Kuliah Jarak JauhJumlah Kasus Infeksi Corona Bertambah, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah
“Kegiatan ujian dan pendadaran dengan peserta terbatas masih dapat dilakukan di dalam ruang ujian. Status kelulusan seseorang ditentukan pada rapat yudisium. ljazah tetap diberikan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dalam rapat yudisium. Tanggal ijazah akan disesuaikan dengan tanggal wisuda terdekat dari pelaksanaan yudisiumnya,” ucap Panut.
Karena itu, Panut meminta Pimpinan Fakultas, Sekolah dan jajarannya diharap segera menyiapkan implementasi metode dan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam butir-butir di atas dan didukung oleh unit-unit terkait di tingkat universitas.
“Demikian surat edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. UGM akan melakukan evaluasi harian terhadap situasi terkait COVID-19. Status SIAGA akan diubah menjadi AWAS apabila terjadi eskalasi situasi terkait COVID-19. UGM akan mengeluarkan surat edaran baru terkait perubahan status tersebut,” kata Panut. (*)