YOGYAKARTA-Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Rektor UGM, Prof Panut Mulyono mengeluarkan Surat Edaran terkait kesiapsiagaan di lingkungan kampus. Di antaranya tentang perkuliahan online mulai pekan depan.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1285/UN1.P/SET-SR/TR/2020 tentang Kewaspadaan terkait COVID-19, menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya, maka UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak Surat Edaran ini diterbitkan,” ucap Panut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).
Sebagai tindak lanjut terhadap penetapan status tersebut, UGM memutuskan beberapa kebijakan proses pembelajaran. Salah satunya dengan menerapkan sistem online untuk perkuliahan.
Baca Juga:Antisipasi Pandemik Corona, Universitas Pilih Kuliah Jarak JauhJumlah Kasus Infeksi Corona Bertambah, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai Daerah
“Menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020,” katanya.
Karena itu, Panut juga meminta seluruh dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang sudah biasa digunakan oleh dosen dan mahasiswa.
“Dosen melaksanakan KBM berbasis konten dari rekaman video yang bisa diunggah ke YouTube yang bersifat tunda/asynchronous (tidak langsung) dan dikombinasikan dengan komunikasi melalui e-mail, group sosial media, forum diskusi online, website dan bentuk lain yang sesuai dengan preferensi dosen,” ucapnya.
“Dosen mendorong mahasiswa untuk penguatan KBM dan terstruktur melalui sumber-sumber belajar berbasis daring (Massive Open Online Courses) yang dapat mendukung target Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK),” lanjut Panut.
Selain itu, Panut meminta para dosen untuk menguatkan menerapkan metode blended learning dalam pembelajaran sesuai SK Rektor nomer 463 tahun 2019 (Perubahan atas SK nomor 825 tahun 2018) dengan bobot yang dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi kegawatdaruratan.
Di mana para dosen melakukan interaksi dengan mahasiswa melalui fasilitas interaksi daring. Terlebih UGM telah menyediakan fasilitas interaksi langsung/synchronous secara daring melalui Webex https://ugm-spark.webex.com.