JAKARTA – Guna mengantisipasi penyebaran wabah pandemik virus corona, beberapa universitas di Tanah Air memilih meniadakan sesi kuliah tatap muka.
Misalnya saja Universitas Tarumanegara (Untar) memutuskan untuk meniadakan sementara waktu sesi kuliah tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.
Berdasarkan kutipan surat edaran Untar Nomor 744-R/2314/UNTAR/III/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran dan Mencegah Risiko Dampak Pandemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Rektor Untar Agustinus Purna Irawan pada Sabtu (14/3/2020) terhitung mulai 23 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan berikutnya kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring.
Baca Juga:Jumlah Kasus Infeksi Corona Bertambah, Potensi Sebaran Meluas ke Berbagai DaerahRekapitulasi Daftar Penolakan 126 WNA
Kegiatan pembelajaran secara tatap muka masih akan berlangsung sampai dengan 21 Maret 2020. Kemudian untuk ujian tengah semester (UTS) yang rencananya dilakukan pada 23 Maret 2020 akan diganti dengan pemberian tugas atau take home exam.
Surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa kewajiban kehadiran minimal 75 persen yang harus dipenuhi oleh mahasiswa tidak berlaku pada semester genap 2019/2020. Selain itu, disebutkan pula berbagai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan kampus Untar ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal senada juga telah dilakukan oleh Universitas Indonesia. Universitas Indonesia (UI) akan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia, yang ditandatangani Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Jumat (13/3/2020).
Adapun sistem kegiatan belajar-mengajar (KBM) model PJJ akan mulai diterapkan sejak Rabu (18/3). Dalam pernyataan yang diunggah di akun twitter @univ_indonesia, Ari mengatakan situasi mengantisipasi penyebaran virus corona memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan pihaknya optimsitis dapat melaluinya.
“Pimpinan UI menghargai dedikasi, curahan pikiran, kerja sama dan kerja keras berbagai pihak yang dengan sungguh-sungguh memperjuangkan berlangsungnya kegiatan Tri Dharma di UI sambil menjaga keselamatan dan kesehatan dosen, mashasiswa dan tenaga kependidikan UI,” katanya.
Beranjak ke Solo, berkenaan dengan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency o f International Concern menjadi Pandemi, serta Penetapan Kota Surakarta berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona pada 13 Maret 2020, Universitas Sebelas Maret (UNS) juga melakukan tindakan antisipasi.