Meski begitu, Kang Uu tetap mengingatkan kaum perempuan yang sudah berkiprah di parelemen agar tidak lupa tugas utamanya adalah mengurus rumah tangga, tata pada suami. “Ketaatan terhadap suami itu hukumnya wajib. Tolong jangan ada pergeseran nilai dalam kepribadiannya. Jangan sampai mengutamakan jabatan mengabaikan keluarga,” ungkap Panglima Santri.
Sementara itu, Ketua DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesi Dwi Septiawati Jafar berharap pada 2024 keterwakilan perempuan di parlemen bisa mencapai 30 persen. Sehingga workshop ini dapat membantu memberi pemahaman bahwa perempuan pun mempunyai peran sangat penting dalam pembangunan sebagai tiang negara.