Dari penelitian empat peneliti itu ditemukan ada tiga keris yang diduga milik Pangeran Diponegoro. Tahun 2019 peneliti lain Tom Quist sepakat dengan pendapat Johanna Leifeldt bahwa dua keris yang lain yang ditemukan oleh Pieter Pott dan Susan Legense dipastikan bukan keris Pangeran Diponegoro.
Kepastian bahwa keris Diponegoro ada di Belanda dibuktikan dari tiga dokumen penting, yaitu korespondensi antara De Secretaris van Staat dengan Directeur General van het department voor Waterstaat, Nationale Nijverheid en Colonies antara tanggal 11-15 Januari 1831.
Dalam korespondensi itu disebutkan bahwa Kolonel J.B. Clerens menawarkan kepada Raja Belanda Willem I sebuah keris dari Diponegoro. Keris itu kemudian disimpan di Koninkelijk Kabinet van Zelfzaamheden (KKVZ). Setelah itu, pada tahun 1883 keris ini diserahkan ke Museum Volkenkunde Leiden.
Baca Juga:Menlu Retno Marsudi: Pemulangan Keris Pangeran Diponegoro Perlu Proses PanjangAkhirnya Keris Milik Pangeran Diponegoro Dikembalikan Belanda
Dokumen kedua adalah kesaksian dari Sentot Prawirodirjo yang ditulis dalam Bahasa Jawa kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Belanda. Dalam surat itu Sentot menyatakan bahwa ia melihat sendiri Pangeran Diponegoro menghadiahkan Keris Kyai Naga Siluman kepada Kolonel Clerens.
Dokumen ketiga adalah catatan dari Raden Saleh, pelukis yang pernah tinggal di Belanda dan melukis penangkapan Pangeran Diponegoro. Catatan Raden Saleh ini dituliskan di bagian sisi kanan surat kesaksian Sentot Prawirodirjo. Dalam catatan itu, Raden Saleh yang telah melihat dengan mata kepala sendiri keris itu di Belanda menjelaskan makna Keris Naga Siluman dan ciri-ciri fisik keris itu.
Dari ketiga dokumen itu para peneliti di Belanda yakin bahwa keris koleksi Museum Volkenkunde Leiden dengan nomor seri 360-8084 lah yang dianggap paling mendekati dengan kesaksian tiga dokumen itu.
Pada bulan Januari 2020 Tim verifikasi dari Viena Austria, Dr. Habil Jani Kuhnt-Saptodewo yang diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip arsip yang meyakinkan untuk menyatakan bahwa keris itu milik Pangeran Dipnegoro. Setelah itu, bulan Februari 2020 ia diminta oleh Dirjend Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden itu, untuk memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro.