SURABAYA – Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terkait pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, penyidik perlu memintai keterangan Yusuf Mansur karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
“Ada dua laporan dalam perkara ini. Pertama, perkara penipuannya. Kedua, dugaan pencucian uang milik para konsumen,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga:Siaga COVID-19, PIKOBAR Merambah 13 Kabupaten/Kota di JabarJubir Achmad Yurianto: 4 Orang Diduga Kuat Positif Terjangkit Virus Corona
Sandi mengungkapkan, Yusuf Mansur hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pencucian uang.
Dia menjelaskan, dalam perkara ini, pengembang PT Cahaya Mentari Pratama menjanjikan Perumahan Multazam Islamic Residence di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang dinyatakan siap huni pada awal tahun 2020.
Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016.
Namun kenyataannya, lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain.
Para konsumen yang menjadi korbannya diinformasikan tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, melainkan juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka.
Menurut Sandi, MS ditetapkan tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang.
“Untuk perkara penipuan sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Baca Juga:Ini Radiogram Mendagri kepada Kepala Daerah Terkait Virus CoronaGanjar Pranowo Larang Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas
Dalam kesempatan itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hari ini sangat penting untuk membuktikan di hadapan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat.
“Sesuai janji saya, kalau dipanggil polisi, sebagai warga negara yang baik harus datang. Ini juga pelajaran buat anak-anak saya, santri-santri kami dan keluarga. Ya, penuhi saja panggilan polisi, bismillah,” ucapnya. (antara/jpnn)