JAKARTA-Kekhawatiran terhadap meluasnya penyebaran virus corona membuat warga memborong masker. Kelangkaan masker berdampak pada melambungnya harga hingga mencapai jutaan rupiah. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas para penimbun masker.
“Saya sudah memerintahkan kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Pada kesempatan itu, Jokowi mengingatkan pihak-pihak yang mencari kesempatan mendapatkan keuntungan besar dengan menimbun masker wajah. “Hati-hati ini, saya peringatkan,” tegas Jokowi.
Baca Juga:Kemenkes: Pegawai Telkom Meninggal Bukan karena Infeksi Virus CoronaKemendag Buka Kran Izin Impor 438,8 Ribu Ton Gula Mentah
Sebelum ada warga yang positif corona di Indonesia, harga masker N-95 mencapai Rp 350.000 per buah, kini harganya melambung menjadi Rp 1,5 juta. Harga masker biasa yang harganya sekitar Rp 20.000 hingga Rp 40.000 per boks, kini menjadi Rp 350.000 hingga Rp 400.000. (*)