Pertama, menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar/prelist menuju Satu Data Kependudukan. Kedua adalah pengumpulan data akan dilakukan dengan tiga moda pengumpulan data.
SP 2020 Online sendiri dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat bisa mengisi data dengan mengakses situsweb sensus.bps.go.id.
Masyarakat yang belum mengikuti SP Online akan didatangi petugas yang akan melakukan SP Wawancara dengan menggunakan hp/tablet pada 1 hingga 31 Juli 2020. Sementara tahap kedua yakni pencacahan sampel berlangsung pada Juli 2021.