BANDUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) memulai Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) secara online pada Sabtu (15/2/20). Di Jawa Barat (Jabar), launching SP 2020 dilakukan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando di di Plaza Gedung Sate Kota Bandung.
Kang Uu mengatakan, SP 2020 Online merupakan tahap pertama pengumpulan data sensus penduduk tahun ini. Dia pun mengajak warga Jabar untuk proaktif demi tercapainya Satu Data Kependudukan Indonesia.
Pasalnya, lanjut Uu, data kependudukan yang akurat dan mutakhir merupakan dasar bagi pemerintah untuk membuat perencanaan di berbagai bidang pembangunan, mulai dari persoalan pendidikan, perekonomian, kesehatan, hingga program sosial.
Baca Juga:Setiawan Wangsaatmaja Pulang KampungKang Emil Lantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekda Jabar Definitif
Selain itu, data kependudukan yang akurat menjadi pijakan pemerintah dalam merencanakan kebijakan yang tepat sasaran.
“Sensus penduduk adalah hal penting bagi pemerintah, karena kebijakan pemerintah baik itu kebijakan pembangunan maupun kebijakan lainnya bersumber pada jumlah penduduk data statistik dan juga hasil sensus penduduk itu sendiri,” kata Kang Uu.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat harus mau disensus, harus proaktif. Karena manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini sangat strategis,” tambahnya.
Adapun rangkaian SP 2020 yakni SP Online berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020 dan di tahap kedua dilakukan pencacahan sampel pada Juli 2021.
“Inilah keharusan bagi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa ini. Karena kunci utama kesuksesan Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa,” tutur Kang Uu.
SP online sendiri dilakukan dengan cara mengakses sensus.bps.go.id. Berikutnya, masyarakat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah membuat password dan masuk, Anda akan mulai mengisi sejumlah pertanyaan.
Terdapat 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Setelah menjawab pertanyaan terkait data keterangan individu dan perumahan, masyarakat dapat mengirimkan dan mencetak (unduh) bukti partisipasi dalam SP Online.
Baca Juga:Kang Uu Lantik Kusmana sebagai Kepala Perwakilan BKKBN JabarSekretaris Daerah Jabar Definitif Terpilih Dilantik Jumat
Bagi masyarakat yang belum mengikuti SP Online, akan didatangi petugas sensus yang melakukan SP Wawancara pada Juli mendatang.