PALU-Tim penyelamat buaya dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BKSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Polairud Polda Sulteng, yang dibantu ahli buaya asal Australia, menggunakan bantuan drone atau pesawat tanpa awak untuk menyelamatkan buaya terlilit ban bekas di Sungai Palu.
Setelah hampir sepekan upaya penyelamatan belum membuahkan hasil, kali ini, tim penyelamat memberi umpan buaya dengan seekor itik yang telah dipotong dan dipasangi pelampung lalu diterbangkan dengan drone.
Umpan itik tersebut diharapkan dapat dimangsa oleh hewan reptil tersebut sehingga, buaya berkalung ban dapat terindentifikasi keberadaannya dengan adanya pelampung.
Baca Juga:Ini Daftar WNI dari Wuhan yang Diobservasi di NatunaJember Diguncang Gempa
”Saya berharap dengan drone itu, umpan dapat dimakan dan pada umpan itu ada pelampung yang nanti kita ikuti pakai perahu,” kata Matt Wright, ahli buaya asal Australia, Jumat (14/2/2020).
Namun hingga Jumat (14/2/2020) siang, usaha yang dilakukan untuk menyelamatkan buaya yang terlilit ban di leher buaya tersebut belum juga membuahkan hasil.
“Kita terus lakukan pencarian, mudah-mudahan bisa menangkap secepatnya,” ujar Matt.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat upayanya gagal seperti, luasnya badan sungai dan kerumunan masyarakat yang terlalu ramai menyaksikan upaya penangkapan.
Matt berharap, penangkapan di malam hari menggunakan tombak besi bisa menjadi alternatif terakhir dalam menangkap buaya tersebut.
Jika tidak juga berhasil, Matt mengaku belum menemukan cara lain yang lebih efektif untuk menangkap buaya itu.
Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sulteng, Haruna membenarkan jika Matt Wright dan Chris Wilson, dua ahli pemerhati buaya asal Australia ikut membantu dalam menyelamatkan buaya berkalung ban di sungai Kota Palu, setelah berkonsultasi dengan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Kedua warga negara asing itu resmi dilibatkan dan masuk dalam Tim Satgas Penanganan Satwa Buaya Berkalung Ban yang dibentuk oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : SK.219/BKSDAST/TU/I/2020 tertanggal 31 Januari 2020.
Baca Juga:Cemas Virus Corona, Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang Tunda Kunjungan Kapal Pesiar MS ArtaniaUPDATE: Jumlah Kematian Akibat Wabah Virus Corona Jadi 1.367
Haruna berharap, tim satgas dengan bantuan dua ahli itu dapat memaksimalkan waktu untuk segera menyelamatkan buaya berkalung ban itu. (*)