CIREBON – Pedagang Pasar Sumber ribut. Mereka mempertanyakan pembangunan
kanopi di samping kanan Pasar Sumber. Pasalnya, muncul pungutan liar (pungli) Rp700
ribu per pedagang, dengan mengatasnamakan pemerintah daerah.
Pedagang
Sembako Pasar Sumber, Rusdi (31) mengatakan, pedagang yang berjualan di dalam
gedung bukan melarang membangun kanopi. Tapi, sebatas mengetahui secara pribadi
bahwa bangunan kanopi itu proyek pemerintah daerah atau pribadi.
“Kami
juga ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan kanopi di luar
gedung pasar. Sebab, tidak ada koordinasi, izin, maupun sosialisasi kepada
pedagang,” ujarnya kepada Radar,
kemarin.
Baca Juga:Warga Sindanglaut Cirebon Geger Penemuan Mayat Gantung DiriJadi ASN Hanya Angan-angan
Setelah
ditelusuri, ternyata itu proyek pribadi. Dan membebankan pedagang untuk
membayar Rp700 ribu. “Memang tujuannya mempercantik. Tapi, jangan mengkambinghitamkan
pedagang, kepala pasar, dan dinas terkait,” tuturnya.
Khawatir,
sambung dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi jual beli lapak. “Itu
yang kami khawatirkan. Dengan pembangunan kanopi di luar juga nanti akan
berpengaruh pada pendapatan pedagang yang ada di dalam,” paparnya.
Sementara
itu, Kepala Pasar Sumber, Didi Sunedi membenarkan ada pembangunan kanopi yang
dilakukan oleh pedagang. Sayangnya, tanpa koordinasi dengan pihak pasar,
termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Bahkan, pedagang ditarik biaya
Rp700 ribu untuk membangun kanopi. Jumlahnya mencapai 100 pedagang.
“Tapi
kami gak tau siapa koordinatornya,” kata Didi usai audiensi dengan para
pedagang pasar di dalam dan di luar pasar.
Menurutnya,
jika dilihat dari perjanjian awal, tidak diperbolehkan membangun kanopi secara
permanen di luar gedung pasar. Apalagi, pedagang yang berjualan dalam gedung
pasar meminta untuk menghentikan pembangunan kanopi. Sebab, kanopi baru satu
Minggu dibangun. Itu pun belum 100 persen.
“Di
luar gedung itu tidak boleh pakai penutup. Kecuali payung buka tutup. Tapi,
tiba-tiba dibangun kanopi. Yang disebut-sebut menampung 100 pedagang,”
terangnya.
Di
tempat yang sama, perwakilan pedagang pinggir dalam pasar, Dayat (50) mengaku,
dibangunnya kanopi atau auning di pinggir sebelah kanan pasar atas kesepakatan
bersama dengan cara patungan. Per pedagang itu ditarik Rp700 ribu.
Baca Juga:Command Centre Terintegrasi Memudahkan Pelayanan InformasiStop Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jl Wahidin
“Di
pasang kanopi itu inisiatif pedagang. Jadi tidak ada koordinator. Tujuannya,