CIREBON– Aliansi
Honorer Nasional (AHN) mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka sebagai
aparatur sipil negara (ASN). Aspirai ini diungkapkan dalam rapat dengar
pendapat di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Ketua Umum AHN, Edi Kurniadi menjelaskan, organisasi yang
mewadahi tenaga honorer ini, telah terbentuk di 30 provinsi. Didirikan pada 20
Juli 2009 di Kabupaten Kuningan.
AHN juga aktif memperjuangkan agar honorer kategori 2 (K2)
diangkat menjadi ASN. Bahkan pernah pada tahun 2016 bersama DPR RI menjadi tim
konsep UU ASN. Namun yang disayangkan, hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
“Saat itu membahas bersama sama DPR dan pemerintah, dan menjadi ASN hanya
angan-angan. Sampai sekarang kami diuji kesabarannya,” kata Edi, Selasa (11/2).
Baca Juga:Command Centre Terintegrasi Memudahkan Pelayanan InformasiStop Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jl Wahidin
AHN merasa jadi korban kebijakan sejak tahun 2013-2014. Pemerintah
tidak transparan mempublikasikan nilai kelulusan. Jumlah 30 persen dari 600
ribu juga telah dinyatakan pengadilan sebagai memanipulasi data.
Ketua DPRD, Affiati AMa mengaku bisa merasakan kegetiran
para tenaga honorer. Sebab, ia pernah jadi honorer tahun 2005 dengan gaji Rp80
ribu. Bahkan saat menjadi kepala taman kanak-kanak, gajinya Rp100 ribu/bulan.
“Saya pernah jadi honorer. Pernah mengalami itu,” kata Affiati.
Politisi Partai Gerindra ini berharap bisa membawa aspirasi para
tenaga honorer lewat jalur legislasi ke pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD, M Imam Yahya S Fil I mengatakan,
seharusnya terkait K-2 ini memang harus ada diskresi pemerintah pusat. Stidaknya
ada status dan penghargaan dari negara. “Memang harus ada kebijakan khusus
pemerintah pusat,” ujarnya.
Bicara komitmen, kata Imam, bukan hanya K-2, selama ini
terlalu ramai-ramai demo soal UMK. Padahal, di instansi pemerintah sendiri
banyak yang penghasilannya belum layak. Khusus untuk Kota Cirebon, saat ini tinggal
173 jumlah K2. (abd)