JAKARTA-Lucinta Luna masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian usai ditangkap dalam kasus narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian pun belum menentukan sel penahanan selebritas Lucinta Luna yang baru saja ditangkap karena kasus narkoba.
Sebagai publik figur yang dikabarkan seorang transgender, penempatan sel Lucinta Luna banyak ditunggu publik.
Baca Juga:Terlibat Pembobolan Dana Nasabah Rp 135,5 Miliar, Ini Daftar 7 Tersangka Diantaranya Jajaran Pimpinan BNIPanglima AD Thailand: Saya Minta Maaf atas Peristiwa Penembakan Massal oleh Oknum Tentara
“Kalau sel perempuan atau laki-laki itu sampai sekarang belum ada proses penahanan masih dalam penyelidikan masih ada di ruang pemeriksaan,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (11/2/2020).
Soal jenis kelamin yang ada di KTP pemilik nama Muhammad Fatah itu, Yusri mengaku belum melihatnya. “KTPnya atas nama siapa wah belum saya lihat. Rekan-rekan tahu sendirilah,” bebernya.
Lucinta Luna dan tiga orang rekannya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) pagi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif Benzo.
“LL positif mengandung Benzo, yang termasuk psikotropika,” ujar Kombes Yusri.
Sementara tiga rekan Lucinta Luna yang juga ditangkap dinyatakan negatif. Ketiga orang tersebut berinisial N, D, dan H.
“Hasil tes urine mereka bertiga negatif,” imbuhnya.
Saat penggeledahan, pihak berwajib menemukan narkoba jenis ekstasi. Menurut Kombes Yusri, barang haram itu sempat dibuang ke tempat sampah. Polisi juga menemukan obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya saat ini ditahan di Polres Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn)