JAKARTA-Polres Metro Jakarta Timur, sedang menyelidiki kasus penembakan kaca pos penjagaan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengecek kamera pengawas alias CCTV, di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Arie Ardian mengatakan, penyidik telah melakukan olah TKP terkait kasus penembakan yang terjadi sekitar Senin (10/2/2020) pukul 02.00 WIB itu.
“Peluru mengenai kaca ruang penjagaan Rutan Kelas I Cipinang. Diduga kejadian terjadi pada pukul 02.00 pagi, karena ada petugas yang mendengar ketika proyektil mengenai kaca. Saat ini, polisi sedang melakukan olah TKP untuk mencari proyektilnya,” ujar Arie, Senin (20/2/2020).
Baca Juga:UPDATE: Total Kematian Akibat New Coronavirus Lampaui SARS, Sudah Mencapai 910 OrangKemenlu dan KBRI Canberra Bantah Klaim Veronica Koman Bertemu Jokowi
Arie menyampaikan, penyidik belum mengetahui apa motif di balik kasus penembakan ini, karena masih dicari siapa pelakunya. Penyidik juga sedang menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi.
“Sementara CCTV tidak sampai keluar, tetapi nanti kita lihat lagi. Kalau kita lihat dari pengenaan pelurunya juga tidak sampai tembus hanya menyebabkan gompal. Saksi sudah beberapa kami periksa, dari petugas tentunya. Jenis senjata kami juga belum tahu apakah ini senapan angin atau air softgun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang Muhammad Ulin Nuha menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan itu.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dimungkinkan peluru plastik dan peluru tidak tembus. Saat itu yang jaga di pos tiga personel. Pada saat terdengar bunyi peluru mengenai kaca, anggota sudah langsung melaksanakan pemeriksaan keliling dan tidak ada yang mencurigakan. Pas jam 7 pagi, diketahui anggota kaca itu tergores,” katanya.
Ulin mengatakan, tidak ada ancaman dan keributan di dalam rutan ketika peristiwa penembakan itu terjadi. Pascakejadian, aktivitas berjalan normal.
“Tidak ada (keributan) di dalam. Kondusif dan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Ini kejadian pertama kalinya. Pengamanan setelah ini akan kami tingkatkan pengawasan internal dan intesif koordinasi dengan Polres. Kami tingkatkan pengamanan. Jam besuk masih normal. Pelayanan juga masih normal,” tandasnya. (*)