JAKARTA-Aparat kepolisian meringkus Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel anggota Polantas karena menolak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat.
Saat ini Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.
“Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga:Hakim Brasil Tolak Tuduhan Kejahatan Dunia Maya Terhadap Jurnalis GreenwaldDokter Li Wenliang Pengungkap Virus Corona Meninggal Dunia
Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.
“Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat,” sambungnya.
Dari video penangkapan yang diterima beritaradar.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.
Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.
“Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur,” kata Arysa dalam video tersebut.
Hindari Ganjil Genap
Diketahui, aksi menantang petugas kepolisian itu terjadi di Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Adapun petugas yang ditantang untuk berkelahi adalah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam.
Baca Juga:Dua Tahun Citarum Harum, Kualitas Air DAS MembaikDinas ESDM Pasang Listrik Gratis bagi 20.000 Keluarga Miskin di Jabar Tahun Ini
Peristiwa itu bermula tatkala Bripka Rudy tengah melakukan patroli dari arah Tol Angke II menuju arah Timur sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Rudy lantas melihat sejumlah mobil terparkir di bahu jalan tol yang diduga guna menghindari waktu ganjil genap.
Namun, unit kendaraan Toyota Agya B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Tohab Silaban tidak mau jalan.
Selanjutnya, Brigadir Eko turun dan menanyakan surat-surat kendaraan milik Tohab.
Dia juga mengingatkan Tohab bahwa berhenti di bahu jalan tol dilarang, kecuali dalam keadaan darurat.
Setelah itu, Brigadir Eko menyerahkan Tohab kepada Bripka Rudy untuk dilakukan penindakan berupa tilang.
Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, Tohab tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta membuka baju polisi. Bahkan dia mengajak Bripka Rustam berduel.