SINGAPURA-KBRI Singapura masih menunggu persetujuan untuk memperoleh identitas warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona tipe baru, mengingat informasi tersebut masih dilindungi oleh Personal Data Protection Act Singapura.
“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Data mengenai identitas WNI tersebut, kata Judha, diperlukan untuk meneruskan pemberitahuan kepada pihak keluarga di Tanah Air.
Baca Juga:Detik-Detik Tak Disalami Donald Trump, Ketua DPR AS Robek Naskah Pidato PresidenAnak AHY Alami Kecelakaan, Annisa Pohan Mohon Doa untuk Kesembuhan Aira
Sejak Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona yang menjangkiti WNI pada Selasa (4/2), Judha memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil di bawah perawatan tim medis Singapore General Hospital.
WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu.
Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.
“Termasuk biaya perawatan ditanggung oleh otoritas Singapura,” kata Judha.
Menjangkitnya virus corona terhadap pekerja migran itu merupakan kasus ke-21 di Singapura, dan kasus pertama di mana terdapat WNI yang positif terinfeksi virus tersebut.
Guna meminimalisasi jumlah kasus, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilannya luar negeri menyampaikan imbauan agar WNI di luar negeri mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak tertular virus corona tipe baru.
“Antara lain penggunaan masker, menjaga stamina tubuh, mengonsumsi nutrisi yang bergizi, dan juga menjaga kondisi psikologi,” ujar Judha.
WNI di luar negeri juga diminta memperhatikan imbauan resmi dari otoritas setempat. (Antara)