Hasil pertemuan itu adalah:
- Surat perizinan tempat pertemuan menjadi tempat ibadah akan dilakukan pengurusan secara resmi, diproses oleh Pemkab Minahasa Utara.
- Jika perizinan sudah lengkap, bupati akan menandatangani perizinan.
- Akan dilakukan perbaikan di balai pertemuan umat Islam oleh masyarakat, termasuk TNI-Polri akan membantu.
- Sambil menunggu perizinan, sementara umat Islam di lingkungan tersebut beribadah di rumah masing-masing.
Soal perusakan, polisi tetap akan memproses hukum. Sudah ada seorang warga yang diduga provokator.
“Dia diduga memprovokasi dan melakukan perusakan. Setelah cukup bukti dan lain-lain, kita akan memproses juga pelaku lainnya. Proses itu kami lakukan. Kita tidak melihat itu tempat apa, tapi intinya terjadi perusakan diduga pelakunya lebih dari satu, tersangka lain akan dilakukan upaya penangkapan jika sudah bukti,” ujar Kombes Jules seraya menegaskan Laskar Manguni Indonesia tak terkait dengan perusakan itu.
“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu provokasi yang berkembang. Sampai saat ini situasi kondusif,” pungkas Kombes Jules.
Baca Juga:Boris Kunsevitsky Paedofil Terparah asal Australia Lebih 35.000 Foto dan 48.000 Video Cabuli Anak Indonesia, Singapura dan FilipinaNew Coronavirus, WHO Tetapkan Status Darurat Global
Atas peristiwa itu, Kementerian Agama menyampaikan prihatin. Mereka pun mengimbau seluruh umat beragama untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi.
“Serahkan masalah ini kepada aparat hukum,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Meski demikian, Zainut mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait asal muasal, atau asal mula kejadiannya. Untuk itu, ia akan meminta penjelasan dari kantor Kementerian Agama setempat untuk memastikan kejadian ini dapat ditangani dengan baik.
“Kami ingin pertama bahwa kasus ini harus dijadikan perhatian kita bersama. Penegak hukum saya kira harus hadir dalam rangka melokalisir agar dampak dari peristiwa ini tidak meluas kemana-kemana,” katanya. (*)