Rencananya Akan Dibangun Masjid
Kapolres Minut, AKBP Grace Krisna D Rahakbau, sangat menyesal atas kejadian tersebut. “Saya tahu orang Minut itu sangat ramah. Dan mohon percaya kepada kami sebagai aparat untuk pengamanan,” katanya.
Grace menuturkan bersama Bupati Minut, Vonnie Panambunan, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama menyikapi persoalan itu. “Barusan kami melaksanakan rapat Forkopimda. Dan oleh bupati, tokoh agama dan perwakilan ormas sepakat bahwa terjadi kesalahpahaman,” katanya.
“Ke depan Ibu Bupati setuju lahan tersebut akan dijadikan masjid, namun harus melengkapi persyaratan. Kemudian kegiatan di BPU dihentikan sampai surat-surat pendirian masjid selesai,” katanya.
Polisi Tangkap Seorang Wanita
Baca Juga:Boris Kunsevitsky Paedofil Terparah asal Australia Lebih 35.000 Foto dan 48.000 Video Cabuli Anak Indonesia, Singapura dan FilipinaNew Coronavirus, WHO Tetapkan Status Darurat Global
Kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial Y yang diduga sebagai otak perusakan balai pertemuan umat Islam di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, pada Rabu, 29 Januari 2020, malam tadi.
“Sementara ini statusnya masih saksi dan telah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast, Kamis, 30 Januari 2020.
Soal masalah balai pertemuan yang dijadikan musala di Perumahan Griya Agape ini sebenarnya bukan masalah baru. Pada Juli 2019, ibadah umat Islam di balai pertemuan itu dihentikan kepala desa karena tak mengantongi izin. Tempat itu berizin balai pertemuan, bukan musala.
https://twitter.com/Rositfpi/status/1222888950122958853?s=20
Kembali ke peristiwa yang terjadi baru-baru ini, perusakan terhadap balai pertemuan itu terjadi Rabu (29/1) kemarin, sekitar pukul 18.20 Wita. Awal kejadian, warga sekitar mendatangi balai pertemuan itu untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah.
“Memang datang warga masyarakat, dari sekitar Perum Griya Agape ke balai pertemuan umat muslim Al Hidayah, menanyakan terkait perizinan tempat ibadah tersebut. Namun dari warga yang ada di balai pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan tidak bisa menunjukkan perizinan karena itu memang belum ada izin menjadi tempat ibadah, karena itu memang bukan tempat ibadah,” tutur Kombes Jules.
Perdebatan antara warga dan pengurus balai menghangat hingga akhirnya terjadi perusakan. Setelah perusakan, lalu digelar rapat antara Forkompimda Minahasa Utara dan Sulut.