Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman. Pemutasian Ronny Sompie berkaitan dengan kurang sigapnya Imigrasi melacak lalu lintas Harun Masiku, eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun diduga memberi uang Rp 400 juta kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tidak kelihatan. Sebabnya eks politisi Demoktrat itu belum tertangkap, bahkan hingga saat ini.
Baca Juga:Tim Penyidik KPK Cecar Cak Imin Soal Dugaan Aliran Uang dari Terpidana Suap Proyek KempuperaSebut Virus Corona Menyebar Sejak Oktober, Peneliti Amerika Serikat: Pemicunya Bukan dari Pasar Hewan Wuhan
Pada awalnya menurut Imigrasi, Harun ada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Wahyu di-OTT. Keterangan inilah yang jadi pegangan KPK, juga Yasonna yang pada 16 Januari lalu ngotot mengatakan Harun “pokoknya belum di Indonesia.”
Namun keterangan ini diralat lewat jumpa pers pada hari Jumat 24 Januari 2020. Pihak Imigrasi, lewat Ronny Sompie, mengatakan Harun sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari dengan pesawat Batik. Imigrasi beralasan ada masalah teknis yang membuat kepulangan Harun dari Singapura telat diketahui. (rmol)