JAKARTA-Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Dr. Ronny F. Sompie akhirnya bersedia memberikan tanggapan mengenai ramainya pemberitaan media tentang jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.
Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ronny Sompie mengatakan bahwa istilah pencopotan yang dipakai media harus diluruskan.
“Yang benar itu adalah saya dimutasikan atau dipindahkan jabatannya dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama,” demikian ditegaskan Ronny F. Sompie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).
Baca Juga:Tim Penyidik KPK Cecar Cak Imin Soal Dugaan Aliran Uang dari Terpidana Suap Proyek KempuperaSebut Virus Corona Menyebar Sejak Oktober, Peneliti Amerika Serikat: Pemicunya Bukan dari Pasar Hewan Wuhan
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie pada hari Selasa (28/1) lewat surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13 dan menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti berstatus Pelaksana Harian (Plh).
“Istilah dicopot atau pencopotan bisa digunakan kalau saya dipecat, karena sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Saya ini mau menerima mutasi atau pemindahan jabatan tersebut hanya karena tanggung jawab jabatan saja. Bukan karena kesalahan saya,” tegas Ronny menanggapi pencopotannya.
Ronny meminta supaya media menghentikan kekeliruan penggunaan istilah pencopotan, karena kalau hal itu terus berlanjut sama saja dengan character assassination (pembunuhan karakter). Sebelumnya, semua media di tanah air memberitakan pencopotan Ronny F. Sompie.
Berita pencopotan itu bersumber dari penegasan Menkumham Yasonna H. Laoly yang mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham.
Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian, Ditjen Imigrasi. “Per hari ini,” kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Kala itu, Yasonna membantah bahwa Ronny dicopot. Menurut Yasonna, Ronny tidak dicopot, tetapi difungsionalkan. Setelah difungsionalkan, Kemenkumham membentuk tim independen.
Tim independen inilah yang akan melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Yasonna mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut.
Baca Juga:Prabowo Subianto Bertemu Sergei Shoigu, Indonesia-Rusia Sepakat Tingkatkan Pertahanan dan Teknik MiliterJual Senjata Dinas, Oknum Densus 88 Brigadir HH Jadi DPO Mabes Polri
“Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi,” kata Yasonna.