Princess Edwige Vincent de bourbon Pahlavi mengaku sebagai pemenang nobel perdamaian 2012 dan pensiunan jenderal NATO. Ia menerbitkan paspor yang diklaim bebas visa seluruh dunia.
Tak hanya itu, ia menerima pembukaan rekening individu di World Bank UNWHF dengan cukup membayar E20, memberi gelar jenderal, dan menerbitkan dokumen pengesahan kerajaan/kraton tertentu.
Padahal, Princess Edwige Vincent de bourbon Pahlavi pernah ditangkap gara-gara penerbitan paspor palsu.
Baca Juga:UPDATE: 170 Orang Meninggal, 7.711 Kasus Positif Terpapar Virus CoronaMisteri Jatuhnya Pesawat Angkatan Udara AS E-11 dengan Korban Tewas Kepala Operasi CIA Urusan Iran
Modus klasik penipuan biasanya, harta karun Soekarno, harta amanah, dan dana World Bank untuk kerajaan maupun perorangan. Tentunya, ada bumbu bahwa World Bank fiktif ini disebutkan menyimpan dana ribuan triliun dari raja-raja jaman dulu, hak para masyarakat adat ataupun cerita lain yang tentu saja kemudian dikembangkan menurut versi mereka.Â
https://www.youtube.com/watch?v=uncCoR82ONM
Akun facebook AB Setiadji mengunggah dokumen-dokumen dana fiktif dan bank dunia palsu. Dalam statusnya tertulis, ” Sebagai bagian dari aksi tipu2 maka isu dana/uang sangat penting. Princess abal2 Edwige membuat World Bank UNWHF / UN World Human Facility (imajinatif fiktif tentunya, UNWHF yg asli adl UN Woman Health Facility) dan menyebut dirinya sebagai Presiden World Bank UNWHF. World Bank fiktif ini disebutkan menyimpan dana ribuan triliun (entah apa mata uangnya) dari Raja-raja jaman dulu atau hak para masyarakat adat ataupun cerita lain yang tentu saja kemudian dikembangkan dengan ciamik oleh para penipu lokal. Masyarakat dapat membuka rekening di World Bank UNWHF dengan membayar E20. Varian cerita tipu2 tentu sangat banyak, apalagi manusia2 aneh yang nampaknya sudah gila permanen macam tokoh Sunda Empire (yang nongol baru tokoh kelas rendah dan tolol idiot, belum yang bergelar Doktor beneran). Dana itu tidak ada alias fiktif. Harta Karun Soekarno, Harta Amanah, Dana World Bank untuk kerajaan/perorangan, dana UBS, UN Swissindo dsb adalah modus klasik penipuan.”