BANDUNG-Salah satu petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sering terlihat dengan pakaian kebesarannya yang berwarna biru muda lengkap dengan pangkat dan baret birunya.
Kini, pakaian kebesaran tersebut harus ditanggalkan pasca ditetapkannya Rangga menjadi salah satu tersangka kasus berita bohong.
Petinggi Sunda Empire berpangkat tiga itu sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan memakai baju tahanan berwarna biru.
Baca Juga:Pemerintah Belum Bisa Evakuasi WNI di 15 Kota di China, Presiden Jokowi: Kota-Kota Masih DikunciPresiden Resmikan Operasional Terowongan Nanjung
Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020) setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.
Dari foto yang didapat beritaradar.com, Rangga terlihat memakai pakaian tahanan warna biru sambil menunjukkan kertas sidik jari.
Diketahui, sebelumnya Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
“Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).
Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.
“Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti,” ucapnya. (*)