JAKARTA-KPK tidak sungguh-sungguh kerja dalam memburu Harun Masiku, tersangka dugaan suap PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dalam acara ILC tvOne dengan tema #ILCMasiku, Selasa (28/1).
https://youtu.be/hA27MeTGnf4
Hari Azhar memulai dengan menerangkan dalam sistem IT dengan mengingatkan keimigrasian salah satu fungsinya adalah penegakan hukum, dan imigrsi ada dibawah menteri (Menkumham Yasonna Laoly).
Baca Juga:Harun Masiku Lenyap Ditelan Angin, Karni Ilyas: Kok Banyak yang Naik Darah?Ronny Sompie Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku
“Saya ingin mengulang lagi ada double kepribadian jabatan pada Yasonna Laoly, satu sisi menteri satu sisi adalah petugas partai yang itu diafirmasi sendiri oleh presiden,” katanya.
Soal sistem IT kata Haris, di undang-undang 6 tahun 2011 soal diatur sistem manajemen keimigrasian. Haris menggambarkan kasus Munir 43 CCTV di bandara mati seketika, ada otoritas disana.
Kemudian Haris menyentil KPK dan 52 intansi punya akses langsung. Yang dikirm KPK hanya pemberitahuan cekal. Padahal KPK punya akses langsung.
“Ini menunjukan KPK tidak kerja waktu itu,” katanya.
Haris merujuk pernyataan Ditjen Imigrasi, Rohadi, yang menyebut kalau KPK dan beberapa lembaga lain sudah terintegrasi dengan pihaknya untuk tahu siapa saja yang keluar masuk Tanah Air tanpa perlu izin ke pihaknya.
“Jadi mohon maaf Jubir KPK (Ali Fikri) anda ada bohongnya. KPK dikasih akses. Jadi, jubir KPK gak dapat info nih,” ujar Haris
Pernyataan Jubir KPK tidak seperti penegak hukum padahal mereka adalah penegak hukum.
“Jubir KPK ke sini mengatakan soal waktu. Kaya orang belajar ilmu fisika teori Einstain. Gak menjelaskan sebagai penegak hukum,” katanya. (rmol)