JAKARTA-Keterlibatan Yasonna H Laolly dalam kasus Pergantian Antar-waktu caleg PDIP, menuai banyak sorotan. Salah satunya dari kalangan pakar.
Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie meminta agar Yasonna H Laoly lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP. Itu terkait kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan kaburnya Harun Masiku.
“Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham,” kata Jerry, di Jakarta, Minggu.
Baca Juga:Ditemukan 17 Kasus Pneumonia Terkait Virus Korona Baru di ChinaPetinggi Sunda Empire Ternyata Asal Brebes
Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum secara etika politik kurang elegan. “Di PDIP banyak kan para advokat, lawyer, kan bisa memberikan mereka kesempatan,” ujar Jerry.
Jerry melihat, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.
Jerry pun mengakui bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak berat antara negara dan kepentingan partai. Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan.
“Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah,” tuturnya.
Meskipun, menurutnya, belum ada UU yang melarang tugas Menkumham untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat ketua DPP PDIP. Karena kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya.
“Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor,” ujarnya.
Sementara itu, Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai para menteri yang telah terpilih dalam kabinet pemerintahan sebaiknya melepas jabatan yang melekat di partai untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan di kemudian hari.
Baca Juga:Dirjen Kemendikbud Hilmar Farid: Tidak Ada yang Aneh dengan Kemunculan Kerajaan-Kerajaan BaruWhatsApp Down Trending Twitter, Penyebab Masih Belum Diketahui
“Menurut saya sebaiknya secara etik para menteri yang berasal dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri, tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya,” ujar Arya saat dihubungi Antara, Minggu.