Mereka memang ahli dalam goreng-menggoreng saham. Yang di pasar modal hal itu legal –sepanjang tidak ada yang dilanggar.
Salah satu hobi mereka memang adalah ini: mencari lubang –di mana saja kelemahan peraturan di pasar modal.
Dan mereka bisa menemukan lubang itu –berarti mereka memang jago dalam mencari lubang yang empuk.
Baca Juga:Menelusuri Keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggu RahayuSetelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire Kini Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya
Mereka pun tahu: pasti ada pihak yang hangus dalam proses penggorengan itu.
Itu pun salah yang hangus itu sendiri –mengapa masuk wajan penggorengan.
Hanya kali ini yang hangus itu Asabri –yang punya kemampuan mengerdipkan mata.
Maka mau tidak mau bubur itu harus bisa dijadikan nasi lagi.
Mungkin uang Asabri itu sudah menjadi tanah –menjadi aset perusahaan Bentjok atau HaHa.
Saya dengar mereka takut juga dengan kerdipan itu. Mereka pun sudah menyanggupi untuk menyelesaikannya.
Salah satunya dengan cara menyerahkan tanah di Serpong –tepatnya di Maja.
Kali ini Bentjok dan HaHa benar-benar kena batunya.
Baca Juga:Ayatollah Ali Khamenei Dukung Pasukan Elit, Tentara Garda Revolusi Bertempur Tanpa BatasBus Rombongan Wisatawan Kecelakaan di Ciater, Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
Kalau itu yang terjadi, memang, Asabri terselamatkan. Memang belum akan segera mendapat uang. Tapi setidaknya tidak jadi hangus.
Apalagi kalau negonya bisa ketat –kalau perlu tidak cukup pakai kerdipan.
Misalnya saja Asabri telah kehilangan Rp 10 triliun –tepatnya saya tidak tahu. Lalu Bentjok menyerahkan tanah senilai Rp 10 triliun.
Kelihatannya beres.
Pertanyaannya: Rp 10 triliun itu setara dengan berapa meter persegi?
Berarti berapa harga tanah permeter yang ia pasang?
Kalau harga tanah itu menggunakan harga pasar masa depan berarti Bentjok masih sangat untung.
Kalau harga tanah itu didasarkan pada harga pasar sekarang berarti Bentjok juga masih untung.
Berarti sama dengan Asabri telah membantunya menjualkan tanahnya.
Dalam jumlah besar.
Sekaligus pula laku.
Asabri mestinya berhak mendapat komisi marketing yang besar.
Bentjok dan HaHa benar-benar sial sekali ini.
Padahal sudah dua kali Bentjok melanggar. Tapi selalu lolos. Ia memang jago membuat skenario bisnis di pasar modal (Lihat DI’s Way:Nasib Benny).
Maka anggota TNI dan Polri memang tidak perlu khawatir. Tinggal tanah itu nanti akan diapakan. Dijual? Dikerjasamakan? Ditabung?