Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire Kini Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya

Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire Kini Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya
Raden Rohidin, Sultan Selacau Patra Kusumah ke VIII (Foto: Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA-Fenomena bermunculan kerajaan saat ini, Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, ternyata di Tasikmalaya sudah terjadi hal itu sejak 2004 lalu.

Lokasinya di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Namanya, Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu. Kesultanan ini didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40).

Rohidin, warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-8 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Selacau Patra Kusumah ke-VIII.

Baca Juga:Ayatollah Ali Khamenei Dukung Pasukan Elit, Tentara Garda Revolusi Bertempur Tanpa BatasBus Rombongan Wisatawan Kecelakaan di Ciater, Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia

Selama ini, keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki pusat Kesultanan seperti istana yang berdiri megah.

Bahkan, dia mengklaim Kesultanan Selaco (Selacau) ini telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada tahun 2018.

Yaitu, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

“Selaco punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004, sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah di kepemimpinan Surawisesa,” ujarnya yang ditemui radartasikmalaya.com, Sabtu (18/1) pagi.

Terang dia, yang ditemui di rumahnya di Mangkubumi, Kota Tasik, fakta sejarah itu dikeluarkan oleh PBB. Pertama nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.

“Kedua izin referensi tentang keprajuritan. Lisensinya seni dan budaya,” terangnya.

Rohidin membeberkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyatanya dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.

Selama ini dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet layaknya kerajaan.

“Kalau kami dari Kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati,” bebernya.

Baca Juga:Kepala BIN Telah Mendeteksi Keberadaan Keraton Agung SejagatBus Terguling di Ciater

“Kami warga Negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya,” sambungnya.

Dia menambahkan, kesultanan yang dipimpinnya ini memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018 pasca mendapatkan legalitas putusan dari PBB.

Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan Kesultanan.

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri. Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.

“Kita ada yang namanya Menteri Luar Negeri siapa orangnya, Menteri Kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing. Tapi Kesultanan Selaco itu bukan Negara di dalam Negara,” tambahnya.

0 Komentar