Menelusuri Keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggu Rahayu

Menelusuri Keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggu Rahayu
Kesultanan Selaco (Foto: Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA-Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan, Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu yang telah muncul di Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Parungponteng, tak pernah meresahkan masyarakat.

Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini, ternyata tak terdaftar di Kesbangpol.

Meski demikian, Polsif (Police Selaco Internation Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar, juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM.

Baca Juga:Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire Kini Selacau Tunggul Rahayu di TasikmalayaAyatollah Ali Khamenei Dukung Pasukan Elit, Tentara Garda Revolusi Bertempur Tanpa Batas

Meski kesultanannya yang belum terdaftar, tetapi pihak Kesbangpol memiliki berkas-berkas dokumen softcopy akta notaris, SK KemenkumHAM dan surat-surat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini diungkapkan Kasi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol, Piping Noviati.

“Kalau Polsif-nya terdaftar di kita sebagai perkumpulan. Namun Kesultanannya memang belum terdaftar di kita. Kita sudah melakukan pendekatan tetapi tak pernah datang ke kantor kita untuk mendaftar,” ujarnya kepada radartasikmalaya.com, Sabtu (18/1) sore.

Meski demikian, kata Piping, pihaknya hingga kini belum pernah mendapati laporan bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan warga.

“Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan,” terangnya.

“Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak Kesultananan. Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Dia menambahkan, sejak menyatakan berdiri tahun 2004, Kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

“Tapi selalu tak pernah minta izin ke kita. Mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayahnya saja (Pemdes),” tambahnya.

Baca Juga:Bus Rombongan Wisatawan Kecelakaan di Ciater, Ini Daftar Nama Korban Meninggal DuniaKepala BIN Telah Mendeteksi Keberadaan Keraton Agung Sejagat

Jelas dia, hingga kini pihaknya hanya sebatas melakukan pemantauan terhadap keberadaan kesultanan ini melalui berkas administrasi.

“Kalau aktivitas keseluruhan kegiatannya itu dibahas oleh tim Baperpakem. Sejauh ini memang hanya itu yang kami ketahui,” jelasnya. (Radar Tasikmalaya)

0 Komentar