JAKARTA-China begitu bandel. Kapal-kapal nelayan mereka kembali berkeliaran di Natuna pasca kunjungan Presiden Jokowi ke wilayah ZEE Indonesia itu. Melihat kondisi ini, pihak Istana berusaha sabar.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menganggap wajar datangnya kapal China ke perairan Natuna. Sebab, memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan China mengenai status Natuna.
Jaleswari menerangkan, Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia. Sementara China, berpegang pada Nine Dash Line alias sembilan garis putus-putus yang diklaim sebagai batas teritorialnya.
Baca Juga:3 Juli 1988: Kapal Perang AS Tembak Pesawat Iran AirKurtubi: China Ingin Kekayaan Migas di Natuna, Bukan Ikan
“Jadi, soal klaim-klaim dan lain-lain, sepanjang Indonesia dan China tidak pernah satu ukuran untuk melihat klaim itu, tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja,” ujar Jaleswari, di Istana Negara, kemarin.
Dengan perbedaan mendasar itu, Jaleswari meyakini kejadian kapal China yang masuk ZEE di Natuna akan terus berulang. Yang terpenting, katanya, kehadiran Presiden memberi pesan yang jelas; kedaulatan Indonesia di Natuna tak bisa ditawar.
Yang juga penting adalah Indonesia dapat mengamankan wilayah ZEE Natuna serta melindungi nelayan yang ada di sana. “Bagaimana pengua saan efektif dilakukan dengan kehadiran negara terus menerus di Natuna baik soal kesejahteraan dan keamanan,” ujarnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman, menyatakan, untuk sementara waktu, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di perairan Natuna. Fadjroel menyebut, keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal Coast Guard dan kapal ikan China yang kembali berseliweran di wilayah itu.
“Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut,” tegas Fadjroel di Istana Negara, kemarin.
Selain mengawasi, keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Menurutnya, pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.
“Dalam hak berdaulat dalam kasus ini, adalah Zona Ekonomi Ekslusif, itu yang diperlukan adalah penegakan hukum,” tutur dia.