“Memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa,” tuturnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tidak pernah melarang KPK untuk datang ke kantor mereka. “Kami tidak melarang bahkan kami pernah mengundang, beberapa kali kami mengundang KPK untuk datang ke kantor partai,” ujarnya di Ji Expo, kemarin.
Namun, dia mengingatkan, proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan jika tidak sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri. “Karena itulah wajar ketika dari para sekretariat kami dan kemudian yang punya otoritas untuk itu menanyakan tentang surat,” tuturnya.
Baca Juga:VIDEO: Detik-Detik Dugaan Tunjukkan Pesawat Ukraina Ditabrak Sebelum Jatuh di IranLedakan di Masjid Balochistan Picu Kekhawatiran Proyek Pakistan-China
Kalau hal-hal itu di penuhi, PDIP akan membiarkan KPK melakukan penyegelan dan penggeledahan di sana.
Hasto menegaskan, PDIP berdasarkan arahan Ketum Megawati Soekarnoputri menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap KPK. “Tanpa intervensi,” imbuhnya.
Terpisah, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta PDIP untuk mendukung dan bersikap kooperatif terhadap segala langkah hukum projusticia yang dilakukan oleh KPK.
Peneliti ICW Donal Fariz meyakini, ada peran pengurus PDIP dalam kasus tukar guling PAW ini. “ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap,” tegasnya. (rmco)