“Untuk kebaikan atau kepentingan penegakkan hukum yang lebih baik di negara ini, saran saya ya Rohadi bongkar saja yang terlibat dan sampaikan kepada Komisi III dan juga KPK. Nanti kami akan bantu untuk mengangkat kasusnya jika memang adanya ketidakadilan atau impunitas terhadap pihak-pihak tertentu,” tutup Asrul.
Sebelumnya, Rohadi juga telah telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Bukan itu saja, Rohadi pun telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Juni 2018 lalu. (*)