JAKARTA-Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas terus berbenah dengan mengembangkan digitalisasi pipa pengisian (nozzle) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala untuk melakukan hal tersebut.
“Ya infrastruktur menuju lokasi, depo-depo (pengisian), terus nggak gampang cari pengusaha yang mau jualan BBM subsidi dia buat SPBU hanya dengan jumlah penjualan kecil jumlah liternya, kan pengembalian investasinya lama, sampai puluhan tahun, nggak gampang cari investornya juga. Lalu itu izin-izin, kami meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) mempermudah izin-izin tadi, bikin UUK-UPL,” tutur Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di kantornya, Senin (30/12).
Program digitalisasi ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta BBM Satu Harga yang ketersediaannya terjamin. Dalam sistem tersebut, data pengisian BBM pun akan tercatat secara real time.
Baca Juga:Digitalisasi Nozzle SPBU Pertamina, Ini FaktanyaRefleksi Akhir Tahun 2019: MA Memutus 20.021 Perkara
“Kami mohon Dirut Pertamina mengakselerasi. Kalau bisa Juni 2020 semua SPBU menggunakan nozzle dan mencatat semua nomor polisi yang menggunakan BBM subsidi,” tambahnya.
Ia menjelaskan terdapat tiga level dalam pendigitalisasian SPBU. Mulai dari pengecekan otomatis tangki BBM hingga pembayaran secara otomatis.
“Itu ada tiga level, ATG (auotomatic tank gauge), EDC (electronic data capture) dan CCTV untuk mencatat nomor polisi dan yang sekarang berjalan baru tahap ATG dan EDC,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ATG merupakan sistem pengukuran otomatis secara real time dengan sensor berakurasi tinggi di dalam tempat penyimpanan BBM. Kemudian, EDC yang digunakan untuk merubah pembayaran secara tunai menjadi cashless.
“Yang belum ini CCTV tadi, jadi diintegrasikan ke nomor polisi masuk ke BPH Migas, tiap tahun harus tandatangan approval verivikasi bulanan untuk Kementerian Keuangan membayar 95 persen tagihan volume BBM subsidi tadi. Selama ini kita masih sampling, kalau data sudah dicatat oleh CCTV, dan masuk ke BPH maka ketauan BBM ini dilapakai oleh siapa,” tutupnya. (JP)