Pergantian Direksi Jiwasraya Jadi Awal Kebobrokan Jiwasraya Terkuak
Pada Mei 2018 terjadi pergantian direksi Jiwasraya, dimana Asmawi Syam ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut). Saat Asmawi memimpin, direksi baru terdapat kejanggalan laporan keuangan yang diberikan Kementerian BUMN.
Kejanggalan dari laporan itu pun semakin menguat pada saat Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC) atas mengoreksi laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017 bermasalah. Hal itu terlihat dari laba sebesar Rp. 2,4 triliun menjadi hanya Rp. 428 miliar.
Bau amis dari penyalahgunaan wewenang pun mulai tercium pada Oktober-November 2018. Disaat direkso Jiwasraya mengumimkan ketidaksanggupannya membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp. 802 miliar.
Baca Juga:N Dalam KKNeo Baru
Atas dasar itu, kemudian OJK langsung mengadakan rapat bersama dewan direksi Jiwasraya, yang agendanya membahas kondisi keuangan perusahaan pada kuartal III 2018, termasuk meminta langkah penanganan permasalah itu kepada manajemen Jiwasraya.
Akibatnya, pemegang saham pun mengganti Asmawi Syam dengan Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama.
Ibarat setali tiga uang, langkah pemegang saham pun tepat, atau sesuai dengan laporan audit BPK yang menyebutkan, Jiwasraya melakukan kesalahan investasi. Bukan malah ntung, justru Jiwasraya buntung.
Karena, Hexana mengungkap aset perusahaan tercatat hanya sebesar Rp. 23,26 triliun, sedangkan kewajiban membayarkan hutangnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp. 50,5 triliun. Akibatnya, harta kekayaan Jiwasraya negatif sebesar Rp. 27,24 triliun. Sementara itu, utang dari produk JS Saving Plan yang bermasalah tercatat sebesar Rp 15,75 triliun. (rmol)