Namun demikian, ada kekecewaan dirasakan Idham. Sebab, dua pelaku merupakan anggota Polri aktif. “Di balik itu, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” imbuhnya.
Meski begitu, Idham memastikan proses penyidikan tetap akan dilakukan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Saya sudah bilang tadi, di satu sisi saya mengapresiasi, tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kami lakukan proses penyidikan,” tutur Idham.
Dia berpesan, kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk transparan dalam penyelidikan. Persidangan kasus itu, akan dilakukan terbuka. “Beri waktu para penyidik melakukan proses penyelidikan. Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di PN,” tandasnya.
Baca Juga:Siapa Jenderal Polisi yang Disebut dalam Kasus Novel Baswedan?Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditahan di Polda Metro Jaya
Di tempat yang sama, Kabareskrim memastikan, anggota polisi aktif berinisial RM dan RB merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Menurutnya, hal itu lebih penting ketimbang mempertanyakan apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri. “Itu teknis, kita yang paling penting yang kita yakinkan bahwa kita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya,” tegasnya.
Penyidik juga mendalami motif pelaku menyiram air keras kepada Novel. Selain itu, korps baju cokelat juga menelusuri kemungkinan ada yang menyuruh pelaku melakukan aksi teror itu. “Terkait motif, sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami,” ujar Listyo.
Dia memastikan, penyidik bekerja cermat dan transparan. “Kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati,” tuturnya.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada masa sidang berikutnya. Rapat kerja dilakukan untuk mendalami penangkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik Novel. “Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya,” ujar Herman dalam keterangannya, kemarin.
Status kedua pelaku yang merupakan polisi aktif, diharapkan Herman tidak mengganggu koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. “Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi,” harapnya. Politisi PDIP itu meminta penegak hukum yang menangani kasus Novel tersebut bertindak profesional. (rmco)