JAKARTA-Mengutip pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga pun mengatakan hal yang sama, bahwa keuangan Jiwasraya telah buruk pada 2006.
“Jadi ya saya katakan lagi, justru kalau ada yang mengatakan Jiwasraya kasusnya hanya 2017 ini justru ada usaha-usaha untuk menutupi kerusakan Jiwasraya sejak 2006,” kata Arya, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/12).
“Malah bisa membuat yang harusnya, saya belum tau ada pelanggaran malah jadi nggak ada pelanggaran,” sambungnya.
Baca Juga:Gagal Bayar dan Dugaan Megakorupsi Jiwasraya, Ini Kronologi Versi Kementerian BUMNRebut Senjata, Melawan dan Coba Kabur, Bandar Inex Didor Polisi
Yang membuatnya heran, pada 2014 PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi sponsor klub sepak bola asal Inggris, Manchester City (Man City).
Jiwasraya menjalin kerja sama dengan Manchester City pada 2014 dengan kontrak selama dua tahun. Dengan kerja sama ini, Jiwasraya menggunakan pemain-pemain Man City untuk melakukan aktivitas pemasaran di Indonesia.
“Kalau kita lihat posisi (laporan keuangan) 2014, posisi Jiwasraya sudah jelek. Dia masih bisa backup dirinya jadi sponsor klub Manchester City,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Kamis (26/12).
Arya mengira, mantan Sekretaris Kementerian BUMN pada 2014 lalu, Said Didu, kemungkinan besar juga tertipu oleh manajemen Jiwasraya. Tak ayal, perusahaan bisa menjadi sponsor Man City.
“Mungkin Pak Said Didu juga tertipu oleh pengelola Jiwasraya,” kata Arya.
Pada 2006, Jiwasraya bisa membayar klaim dengan menggunakan uang nasabah yang baru mendaftar. Menurut Arya, tindakan tersebut malah menjadi gali lubang tutup lubang.
“Harusnya bayar klaim menggunakan hasil investasi, bukan dari pelanggan baru. Kalau pakai uang nasabah yang baru daftar, kan jadi gali lubang tutup lubang,” jelas Arya.
Baca Juga:KY Rekomendasikan Sanksi untuk 130 Hakim, Rohadi: Ifa Sudewi dan Karel Tuppu Tidak DiprosesSoal Janji Kredit Murah Rp 1,5 triliun, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Pemerintah sedang berupaya menyelamatkan perusahaan asuransi Jiwasraya dengan membentuk induk usaha (holding) asuransi.
Jiwasraya sedang mengalami masalah keuangan hingga tak bisa membayar klaim nasabah produk tabungan rencana (saving plan) yang jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu sebesar Rp802 miliar.
Langkah yang akan dilakukan Jiwasraya saat ini adalah menjual portofolio yang bervaluasi rendah (undervalue) dan menjual saham anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra.
Berdasarkan catatan Kementerian BUMN, total aset Jiwasraya saat ini sebesar Rp23,26 triliun dengan liabilitas mencapai Rp50,5 triliun. Aset perusahaan paling banyak ditempatkan di sejumlah saham yang tidak likuid dan tak laris di pasar, sedangkan mayoritas likuiditas berasal dari klaim produk asuransi saving plan. (rmol)