Usulan Firli ini didukung Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurut dia, posisi juru bicara memang harus terpisah Kepala Biro Humas KPK. “Tak masalah juga, kan jubir memang harus ada, tidak dirangkap kepala Biro Humas,” ujarnya, Selasa (24/12).
Sebelumnya, Waka KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebutkan, selain posisi juru bicara, masih ada lima posisi di tubuh komisi antirasuah yang masih lowong. Kelimanya adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), Deputi INDA. Sekarang semua posisi itu masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Ke depan, ungkap Ghufron, pihaknya akan melengkapi lima jabatan struktural tersebut, plus jabatan juru bicara, sehingga diharapkan kinerja KPK menjadi maksimal. “Ke depan semua struktur akan kita lengkapi,” ujarnya, Senin (23/12) kemarin. (rmco)