JAKARTA-Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengaku heran, Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar kini. Apalagi tidak sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanudin bahkan menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.
Sehubungan kondisi Jiwasraya itu, Said mengeluarkan tiga hipotesa tentang sebuah perusahaan yang sedang untung dan tiba-tiba anjlok.
Baca Juga:Selain Jiwasraya, Ada 3 Perusahaan Asuransi Kena Kasus Gagal BayarRiwayat Natal Bersama
Pertama karena pimpinan jadi gila, kedua ada tsunami ekonomi, dan ketiga ada perampokan,” urainya dalam sebuah video berjudul MSD Ungkap Modus Perampokan di Jiwasraya,” yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Dia menjelaskan bahwa di tahun 2005, Jiwasraya memang pernah mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun. Kerugian itu disebabkan karena dampak dari krisis 1998. Namun perusahaan itu segera bangkit dan mencatatkan laba di tahun 2009.
Bahkan jadi asuransi terbaik bukan hanya di Indonesia, tahun 2015, 2016 keuntungan 2 T,” tuturnya.
Sedang pada tahun 2017, Jiwasraya sempat mencatat untuk Rp 2,3 triliun sebelum akhirnya dikoreksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi Rp 400 miliar.
2018, terjadi kerugian puluhan triliun,” ujar Said Didu terheran-heran.
Dia heran lantaran di tahun itu tidak ada gejolak ekonomi yang besar. Di satu sisi, Direksi Jiwasraya juga tidak menjadi gila karena di tahun yang sama ada direktur yang diangkat menjabat ke Kantor Staf Presiden (KSP).
(Tahun 2018) tidak terjadi apapun, kecuali persiapan pilpres.Jadi ini kemungkinan yang ketiga, terjadi perampokan di Jiwasraya,” tutupnya. (rmol)