MELAWANLAH seperti Trump –setidaknya seperti BoJo.
Bertahanlah seperti Putin.
Sensilah seperti Xi Jinping –setidaknya seperti Modi.
Tapi tersenyumlah seperti Sanna Marin.
***
Dunia begitu penuh role model sekarang ini. Model apa saja ada. Hebat-hebit. Top-tip. Mereka terus menguasai pemberitaan media.
Anda tinggal pilih yang mana.
“Saya ingin agar Senat cepat-cepat mengadili saya,” ujar Presiden Donald Trump menantang.
Trump begitu pede. Begitu yakin Senat akan menyelamatkannya. Setelah DPR menjatuhkan putusan meng-impeach-nya.
Baca Juga:Ribuan keluarga Penerima PKH Undur Diri, Orang Miskin Malu Distempel MiskinPenerimaan Seret dan Belanja Bengkak, Defisit APBN Sudah Tembus Rp 369 Triliun
Hak untuk melakukan impeachment memang ada di DPR (House). Tapi putusan DPR itu harus dibawa di DPD (Senat).
DPR Amerika sudah menjatuhkan putusan: memakzulkan Donald Trump.
Kesalahan Trump ada dua: menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi DPR.
Putusan itu dibuat Rabu lalu. Lewat pemungutan suara.
Untuk tuduhan melakukan penyalahgunaan kekuasaan hasil pemungutan suaranya 230 vs 197.
Untuk tuduhan menghalangi fungsi DPR: 229 vs 198.
Putusan itulah yang harus dibawa ke DPD. Untuk disidangkan di DPD.
Pemimpin sidangnya nanti: Ketua Mahkamah Agung, John Robert –bukan ketua DPD.
Begitulah konstitusi Amerika Serikat.
DPR, di sidang itu, berfungsi mirip jaksa penuntut. Membawa putusan DPR ke Senat. Juga menyiapkan saksi-saksi.
DPD berfungsi mirip dewan juri sekaligus majelis hakimnya.
Setelah mendengarkan tuntutan ‘jaksa’, Senat berhak memanggil para saksi. ‘Jaksa’ juga berhak mengajukan saksi.
Para saksi tidak harus hadir di sidang DPD. (Dahlan Iskan)